![]() |
| Perayaan Imlek |
Jelang perayaan Imlek, beberapa pusat perbelanjaan dan hiburan di Jakarta, sudah melayangkan surat izin keramaian ke Polisi Daerah (Polda) Metro Jaya.
Jumlah personel disesuaikan dengan seberapa besar tingkat pengamanan.
"Ada yang sudah mengirimkan surat izin keramaian, ada juga yang belum. Namun, polisi sifatnya jemput bola. Di mana ada titik keramaian dalam rangka ibadah atau perayaan, polisi menuju ke sana dan menjaganya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi, Rikwanto, di Polda Metro Jaya, Jumat (20/1).
Daerah yang paling dominan meminta izin keramaian berasal dari daerah Taman Sari dan Kebun Jeruk.
"Taman Sari, meliputi Petak Sembilan, Glodok, Mangga Besar, Hayam Wuruk, dan Gajah Mada. Di sana, juga banyak sekali tempat ibadah maupun warga keturunan Tionghoa. Setelah itu, Kelapa Gading, Pluit, dan Sunter. Daerah tersebut juga banyak warga keturunan Tionghoa dan perayaan terkait Imlek," kata Rikwanto.
Selain Klenteng atau Vihara, polisi juga bakal menjaga gereja-gereja yang kemungkinan menjalankan ibadah juga.
"Polda menyerahkannya ke Polisi Resort (Polres) setempat. Jika ada penambahan, Polda sifatnya menambal," kata Rikwanto.

0 komentar:
Post a Comment